Kamis, 20 November 2025

Lalu dari produsen Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hasil uji takaran hanya 806,6 mililiter. Serta produsen Sinar Agung Abadi volumenya hanya 737,6 mililiter. 

”Ada yang labelnya tidak ada, tidak mencantumkan volume minyak dalam kemasan. Kemudian dari ketiganya ditemukan kekurangan volume minyakita dalam kemasan masing-masing. Ada yang 970 mililiter. Terus ada yang kurang dari 800 mililiter,” tutur Hadi.

Hasil dari sidak ini menjadi catatan pihaknya. Disdagperin Kabupaten Pati pun akan menindak tegas bagi produsen yang meresahkan warga.  Hadi meminta kepada pedagang untuk lebih cermat dan teliti saat kulakan MinyaKita

”Harus mencermati kemasan dan isinya, kalau tidak sesuai ya ditolak saja. Kami juga imbau para konsumen, kalau tidak sesuai, tolak saja atau tidak jadi beli,” pungkas dia. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler