Beda Sikap Takbiran Sound Horeg: Bupati Pati Boleh, Kapolresta Larang
Umar Hanafi
Sabtu, 22 Maret 2025 00:55:00
Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo dan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama berbeda sikap dalam pelaksanaan takbiran keliling dengan membawa sound horeg. Bupati memperbolehkan sedangkan Kapolresta Pati melarang.
Kombes Pol Andhika Bayu mengatakan, takbir keliling seharusnya menggemakan nama Tuhan di malam Idulfitri. Sehingga, musik lainnya tidak pas dibunyikan saat takbiran.
”Kita himbau kepada masyarakat, namanya takbiran ya menggemakan takbir bukan yang lainnya. Jadi tidak ada musik-musik lainnya selain takbir,” ujar Kapolresta Pati kepada Murianews.com, Jumat (21/3/2025).
Ia pun menyebut takbiran dengan menggunakan sound horeg jelas tidak diperbolehkan. Pasalnya, selain tidak sesuai dengan esensi takbir keliling, penggunaan sound horeg juga berpotensi menimbulkan pro kontra.
”Sound horeg jelas tidak diperbolehkan. Malam takbiran ya takbiran. Menggemakan nama Allah SWT,” tegas Kombes Pol Andhika.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Pati Sudewo memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling dengan penggunaan sound horeg. Menurut Sudewo, momen malam Idulfitri merupakan perayaan kemenangan bagi umat Islam.
Dirinya pun mempersilahkan untuk merayakan dengan kreativitas masyarakat masing-masing. Ia juga tak melarang penggunaan sound horeg di momen perayaan Idulfitri.
Tergantung Kesepakatan...
- 1
- 2



