Rabu, 19 November 2025

Murianews, PatiJalan Tayu-Puncel, Kabupaten Pati rusak parah. Hal ini membuat Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah menurunkan tim untuk meninjau kondisi jalan kabupaten itu.

Tim Ombudsman RI Jateng mengecek jalan alternatif Pati-Jepara itu pada Senin (24/3/2025) kemarin. Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman Jateng, kondisi jalan yang menghubungkan Tayu-Dukuhseti-Puncel di Kabupaten Pati itu memang rusak parah.

Banyak lubang yang cukup besar bercampur lumpur di beberapa titik menghiasi jalan tersebut. Kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan serta menghambat lalu lintas masyarakat.

Selain itu, Ombudsman Jateng juga mendapatkan fakta bahwa ketersediaan rambu atau tanda lalu lintas juga masih minim.

Padahal, ketersediaan rambu tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

”Kami juga telah meminta keterangan Kepala DPUPR Kabupaten Pati terkait tindak lanjut laporan masyarakat mengenai jalan rusak tersebut” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, Selasa (25/3/2025).

Ombudsman Jateng pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera melakukan perbaikan jalan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

”Lakukan upaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan infrastruktur di ruas jalan tersebut dengan memprioritaskan perbaikan jalan ini untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang lebaran,” tambah Siti Farida.

Segera diperbaiki...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler