Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Belasan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Kamis (10/4/2025). Mereka menuntut penutupan tambang ilegal yang berada di Pegunungan Kendeng, Sukolilo.

Mereka yang mengaku tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit, berbondong-bondong ke gedung wakil rakyat dengan membawa poster yang bertuliskan ”Tambang Mendatangkan Bencana, Tutup Semua Tambang di Kecamatan Sukolilo.”

Koordinator Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto menegaskan, tuntutan ini buntut terjadi longsor akibat dampak pertambangan di Desa Kedungwinong Sukolilo. Ia menyebutkan longsor tersebut berdampak terhadap penggarap lahan sekitarnya.

”Kita menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Terutama longsor yang terjadi di wilayah kami Desa Kedungwinong,” ucap Selamet.

Akibat kejadian itu, ia mendesak agar pertambangan ilegal ditutup. Tak hanya di Desa Kedungwinong saja, melainkan juga tambang di semua wilayah Kecamatan Sukolilo.

”Tuntutannya segera tambang itu ditutup. Harusnya semuanya. Karena jelas-jelas pertambangan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat. Hanya beberapa orang saja yang diuntungkan dan jelas itu pertambangan ilegal,” tegasnya.

Ia menyebutkan, ada belasan tambang ilegal di wilayah Sukolilo. Tambang-tambang tersebut tersebar di beberapa desa.

”Banyak. Ada beberapa wilayah, Desa Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem. Mungkin ada belasan tambang ilegal,” sebutnya.

Kerusakan alam...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler