Mereka yang mengaku tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit, berbondong-bondong ke gedung wakil rakyat dengan membawa poster yang bertuliskan ”Tambang Mendatangkan Bencana, Tutup Semua Tambang di Kecamatan Sukolilo.”
Koordinator Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto menegaskan, tuntutan ini buntut terjadi longsor akibat dampak pertambangan di Desa Kedungwinong Sukolilo. Ia menyebutkan longsor tersebut berdampak terhadap penggarap lahan sekitarnya.
”Kita menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Terutama longsor yang terjadi di wilayah kami Desa Kedungwinong,” ucap Selamet.
Akibat kejadian itu, ia mendesak agar pertambangan ilegal ditutup. Tak hanya di Desa Kedungwinong saja, melainkan juga tambang di semua wilayah Kecamatan Sukolilo.
”Tuntutannya segera tambang itu ditutup. Harusnya semuanya. Karena jelas-jelas pertambangan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat. Hanya beberapa orang saja yang diuntungkan dan jelas itu pertambangan ilegal,” tegasnya.
Ia menyebutkan, ada belasan tambang ilegal di wilayah Sukolilo. Tambang-tambang tersebut tersebar di beberapa desa.
”Banyak. Ada beberapa wilayah, Desa Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem. Mungkin ada belasan tambang ilegal,” sebutnya.
Murianews, Pati – Belasan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Kamis (10/4/2025). Mereka menuntut penutupan tambang ilegal yang berada di Pegunungan Kendeng, Sukolilo.
Mereka yang mengaku tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit, berbondong-bondong ke gedung wakil rakyat dengan membawa poster yang bertuliskan ”Tambang Mendatangkan Bencana, Tutup Semua Tambang di Kecamatan Sukolilo.”
Koordinator Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto menegaskan, tuntutan ini buntut terjadi longsor akibat dampak pertambangan di Desa Kedungwinong Sukolilo. Ia menyebutkan longsor tersebut berdampak terhadap penggarap lahan sekitarnya.
”Kita menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Terutama longsor yang terjadi di wilayah kami Desa Kedungwinong,” ucap Selamet.
Akibat kejadian itu, ia mendesak agar pertambangan ilegal ditutup. Tak hanya di Desa Kedungwinong saja, melainkan juga tambang di semua wilayah Kecamatan Sukolilo.
”Tuntutannya segera tambang itu ditutup. Harusnya semuanya. Karena jelas-jelas pertambangan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat. Hanya beberapa orang saja yang diuntungkan dan jelas itu pertambangan ilegal,” tegasnya.
Ia menyebutkan, ada belasan tambang ilegal di wilayah Sukolilo. Tambang-tambang tersebut tersebar di beberapa desa.
”Banyak. Ada beberapa wilayah, Desa Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem. Mungkin ada belasan tambang ilegal,” sebutnya.
Kerusakan alam...
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal itu jelas-jelas tidak kontribusinya buat masyarakat setempat. Pasalnya, selain merusak lingkungan, juga menyebabkan kerusakan jalan.
”Dampak negatif tidak hanya pencemaran lingkungan saja, debit air kurang, debu jalanan, suara bising alat berat dan muatan tonase hasil tambang yang membuat jalan rusak, dan membuat kekeringan juga, ada sumber mata air yang mati di situ,” jelasnya.
Tak hanya menemui dewan, Sukolilo Bangkit bakal mendatangi sejumlah pihak. Mulai Polresta Pati, Dinas ESDM dan DLH Pati.
Dalam pertemuan ini, Sukolilo Bangkit di temui oleh Ketua Komisi A, Narso dan Wakil Ketua Komisi C, Samsi dan juga sejumlah anggota dewan lainnya. Dewan berjanji akan menindaklanjuti kedatangan warga Sukolilo itu.
”Beliau-beliau menyampaikan untuk diadakannya audiensi dengan kejadian di Kedungwinong akibat dampak penambangan. Ini baru surat dan nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” ucap Ketua Komisi A, Narso.
Saat ditanya terkait tuntutan penutupan tambang ilegal, Narso menyebut akan melihat kondisinya di lapangan. Meskipun belum dijelaskan waktu pastinya.
”Baik Komisi A maupun C nanti akan sidak ke sana kondisinya seperti apa. Hasil seperti apa nanti kita bahas bareng-bareng. Yang jelas surat permohonan audiensi akan kami teruskan ke pimpinan DPRD untuk segera di follow up,” terangnya.
Editor: Cholis Anwar