Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Seorang pemuda asal Kota Bogor yang berinisial MS, ditangkap pihak kepolisian. Pasalnya pemuda berusia 24 tahun itu melancarkan aksi pencurian sepeda motor tiga kali dalam satu bulan.

MS ditangkap atas pihak kepolisian usai mendapatkan berbagai laporan dari para korban pada bulan Februari 2025 lalu. Selama bulan Februari itu, MS menggondol motor di Kecamatan Trangkil, Tambakromo dan Pucakwangi.

”Satu tersangka melakukan curanmor di tiga titik. Tersangka atas nama MS dari Bogor,” ungkap Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi dalam keterangan tertulis pada Jumat (25/4/2025).

Tampat Kejadian Perkara (TKP) pertama, yakni di Desa Pakis, Kecamatan Tambakromo pada 1 Februari 2025 lalu. MS beraksi saat ada pertunjukan musik dangdut di desa tersebut. Dirinya memanfaatkan kondisi masyarakat yang lengah dan tak waspada.

”Saat konser dangdut di Desa Pakis Kecamatan Tambakromo. Honda Beat tahun 2022 yang dicuri,” kata AKBP Jaka.

MS kembali melancarkan aksi pada tanggal 8 Februari 2025 di sebuah cucian mobil Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Sebuah motor trail keluaran tahun 2024 digondol MS

”Barang bukti trail 150 CC tahun 2024, kunci anak T dan pakaian tersangka,” ujar AKBP Jaka.

Tanjungsekar...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler