Murianews, Pati – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi mengungkapkan, seluruh tambang di Kabupaten Pati hanya menyumbang untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 300 juta setiap tahunnya.
Menurut Sukardi, minimnya pendapatan dari hasil pertambangan ini lantaran tambang yang berizin di Kabupaten Pati tidak banyak.
”Yang berizin tidak banyak. Saya tidak hafal. Karena naik turun kan. Ada yang izinnya juga sudah habis. (PAD dari tambang) di angka Rp 300-an juta. Itu hampir sama setiap tahunnya,” ungkap Sukardi, Rabu (7/5/2025).
Data tersebut berdasarkan data tahun lalu. Dirinya belum mengetahui secara detail potensi PAD hasil tambang pada tahun ini. Namun dirinya menilai besarnya PAD tak jauh berbeda dari pada tahun lalu.
”Tahun 2025 ini belum tahu. Tapi kisaran segitu. Yang tak berizin ya berdampak. Harusnya berizin. Karena kalau ndak berizin (Pemkab Pati) ndak dapat pemasukan dan merusak lingkungan. Kalau izin kan komplit pasti ada penelitian dari ESDM,” tutur dia.
Berdasarkan data BPKAD Kabupaten Pati, tambang yang berizin pada tahun lalu sekitar 12 usaha tambang. Belasan tambang itu meluas di sejumlah kecamatan.
”Yang berizin kemarin ada sekitar 12-an. tapi sekarang kami belum cek lagi. Karena ada yang izin baru ada juga yang habis. Itu tidak hanya di Sukolilo,” terangnya.
Dirinya pun berharap kepada para penambang untuk mengurusi izin. Pasalnya, hasil tambang sering kali merusak jalan di Kabupaten Pati.
”Harapannya ya berizin. Karena armada hasil tambang juga merusak jalan karena sering dilalui. Sehingga ada dana (untuk perbaikan itu). Dia diwajibkan membayar berdasarkan hasil penambangnya,” pungkas dia.
Editor: Cholis Anwar



