Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan tawuran terjadi di Jalan Pati-Gembong. Tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
”Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan satu korban luka luka atas nama BA (17), saat ini dirawat di rumah sakit,” ungkap dia.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari warga terkait tawuran tersebut. Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
”Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa,” tutur dia.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario).
Murianews, Pati – Polresta Pati mengungkapkan kronologi tawuran antara dua kelompok siswa SMK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5/2025) siang sekitar pukul 12.05 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan tawuran terjadi di Jalan Pati-Gembong. Tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
Ia pun mengungkapkan kronologi tawuran tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut.
”Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan satu korban luka luka atas nama BA (17), saat ini dirawat di rumah sakit,” ungkap dia.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari warga terkait tawuran tersebut. Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
”Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa,” tutur dia.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario).
Beberapa barang bukti...
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antar siswa tersebut.
”Untuk mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran ini, kami juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung,” kata dia.
AKP Heri Dwi Utomo mengaku tawuran ini masih dalam proses penyelidikan. Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
”Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar