Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Bupati Pati Sudewo menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 ini. Tak tanggung-tanggung, kenaikan itu pun mencapai 250 persen.

Kesepakatan kenaikan PBB ini dilakukan bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendapa Kabupaten Pati pada Minggu (18/5/2025) kemarin.

Mereka sepakat tarif PBB-P2 dinaikkan sebesar kurang lebih 250 persen. Alasannya, tarif PBB di Kabupaten Pati belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Bupati Pati Sudewo beralasan kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

”Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo berdasarkan rilis yang diterima Murianews.com, Senin (19/5/2025).

Ia juga menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati selama ini hanya sebesar Rp 29 miliar. Menurutnya, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.

”PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp 29 miliar, di Kabupaten Jepara Rp 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya.

Alasan Infrastruktur...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler