Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Aktivitas tambang ilegal dinilai masih marak di Kabupaten Pati. Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono pun angkat bicara.

Ia menegaskan, penanganan tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, diperlukan kerja sama yang kuat antara pihak ESDM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebagai pemilik wilayah.

”Adanya tambang ilegal di Pati menjadi tanggung jawab bersama. Jadi perlu ada sinergi antara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria dengan Pemkab Pati selaku pemilik wilayah atau lokasi tambang,” ujar Dwi Suryono, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan penertiban tambang-tambang yang tidak berizin. Namun, upaya itu akan lebih optimal jika didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah, termasuk dalam hal sosialisasi dan penegakan hukum.

”Kita bersama-sama menertibkan tambang-tambang ilegal dan melakukan pembinaan. Perlu dipahami bahwa kegiatan usaha pertambangan hanya boleh dilakukan setelah memiliki IUP Operasi Produksi (IUP OP),” tegasnya.

Diketahui, IUP OP atau Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi adalah izin resmi yang harus dimiliki pelaku usaha tambang untuk dapat menambang secara legal. Tanpa dokumen ini, aktivitas tambang dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

Masyarakat lapor...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler