Insiden pengeroyokan itu terjadi di depan Optim Melawai turut Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Minggu (27/7/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Ketujuh remaja itu yakni MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18). Sedangkan tiga korban pengeroyokan yakni, yakni ARV (14), KNP (16), dan SBJ (19).
Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnowmo menjelaskan, insiden itu berawal saat SBJ, salah satu korban dihampiri sekelompok remaja. Salah satu dari mereka langsung menarik kerah baju korban dan berkata ”Maksudem piye kok plilak-plilik”.
Dalam waktu singkat langsung terjadi aksi pemukulan. Sementara korban lainnya yang datang belakangan juga ikut jadi sasaran pengeroyokan.
Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri. Namun dua lainnya dipukuli.
Aksi itu pun terekam CCTV dan menyebar luas hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
”Kami tindak lanjuti secepatnya karena kejadian ini viral dan menyangkut nama baik Kota Pati,” jelas Kapolsek.
Murianews, Pati – Sebanyak tujuh orang remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan kepolisian. diketahui, mereka kedapatan melakukan pengeroyokan pada tiga orang remaja lainnya.
Insiden pengeroyokan itu terjadi di depan Optim Melawai turut Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Minggu (27/7/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Ketujuh remaja itu yakni MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18). Sedangkan tiga korban pengeroyokan yakni, yakni ARV (14), KNP (16), dan SBJ (19).
Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnowmo menjelaskan, insiden itu berawal saat SBJ, salah satu korban dihampiri sekelompok remaja. Salah satu dari mereka langsung menarik kerah baju korban dan berkata ”Maksudem piye kok plilak-plilik”.
Dalam waktu singkat langsung terjadi aksi pemukulan. Sementara korban lainnya yang datang belakangan juga ikut jadi sasaran pengeroyokan.
Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri. Namun dua lainnya dipukuli.
Aksi itu pun terekam CCTV dan menyebar luas hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
”Kami tindak lanjuti secepatnya karena kejadian ini viral dan menyangkut nama baik Kota Pati,” jelas Kapolsek.
Pelaku diamankan...
Setelah menerima laporan dan video dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pati Kota langsung melakukan pengecekan pada hari itu juga, menyisir lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi sekitar.
”Penyelidikan kami lakukan secara simultan. Tidak hanya cek TKP dan CCTV, tapi juga patroli siber untuk memantau komunitas anak-anak remaja yang berpotensi terlibat dalam kelompok gangster,” terang IPTU Heru Purnomo.
Setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Pati Kota langsung mengamankan mereka, Rabu (30/7/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Mereka diamankan di sekolah masing-masing dengan berkoordinasi dengan pihak setempat.
”Para pelaku kami amankan di sekolahnya masing-masing. Pendekatan persuasif kami utamakan karena seluruhnya masih di bawah umur,” ujar Kapolsek.
Pihak Polsek Pati Kota kemudian mengundang orang tua atau wali dari masing-masing terduga ke kantor polisi untuk pendampingan selama proses klarifikasi dan interogasi awal.
”Kami tidak ingin ada tekanan, semua dilakukan terbuka dan disaksikan orang tua,” ucap Kapolsek.
Wajib Lapor...
Setelah melalui klarifikasi awal, diputuskan bahwa para pelaku tidak ditahan, tetapi dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
”Mereka juga wajib membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh IPTU Heru Purnomo.
Sebagai bentuk pengawasan, para pelaku diwajibkan melakukan absensi dua kali seminggu di Mapolsek Pati Kota, yaitu setiap hari Senin dan Kamis. Hal ini untuk memastikan proses pembinaan berjalan dan tidak diabaikan.
”Kami mengimbau orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran malam hari tanpa pengawasan,” tutup IPTU Heru Purnomo.
Editor: