Dalam rapat Pansus itu, Febes digencar pertanyaan anggota pansus tentang kajian kenaikan PBB Pati. Ia pun akhirnya mengakui kenaikan PBB tersebut tidak memiliki kajian.
”Tak ada kajian,” ujar Febes diikuti sorakan dari para penonton.
Meskipun tak memiliki kajian, Febes menilai kebijakan kenaikan PBB aspiratif. Ia menyebut sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengumpulkan para camat dan kades untuk memberikan pertimbangan.
Dalam forum pertemuan yang digelar pada Mei tersebut, terungkap kenaikan PBB bervariatif dan yang paling besar mencapai 6.000 persen dan 7.000 persen.
Ia menilai kebijakan ini aspiratif mengingat melalui proses penyerangan aspirasi dari masyarakat. Ia juga menilai kenaikan PBB dibutuhkan oleh masyarakat untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun saat ini telah dibatalkan usai gelombang proses dari masyarakat.
”Pada ujungnya berpihak kepada masyarakat. Karena Pemkab butuh dana untuk pembangunan,” tegas dia.
Murianews, Pati – Plt Kepala BPKAD Kabupaten Pati Febes Mulyono mengakui tak ada kajian dalam kenaikan PBB Pati hingga 250 persen. Itu terungkap dalam panitia khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Selasa (19/8/2025) sore.
Dalam rapat Pansus itu, Febes digencar pertanyaan anggota pansus tentang kajian kenaikan PBB Pati. Ia pun akhirnya mengakui kenaikan PBB tersebut tidak memiliki kajian.
”Tak ada kajian,” ujar Febes diikuti sorakan dari para penonton.
Meskipun tak memiliki kajian, Febes menilai kebijakan kenaikan PBB aspiratif. Ia menyebut sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengumpulkan para camat dan kades untuk memberikan pertimbangan.
Dalam forum pertemuan yang digelar pada Mei tersebut, terungkap kenaikan PBB bervariatif dan yang paling besar mencapai 6.000 persen dan 7.000 persen.
Febes mengatakan, forum tersebut akhirnya disepakati kenaikan PBB Pati maksimal 250 persen. Hal ini disetujui para camat dan para kepala desa.
Ia menilai kebijakan ini aspiratif mengingat melalui proses penyerangan aspirasi dari masyarakat. Ia juga menilai kenaikan PBB dibutuhkan oleh masyarakat untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun saat ini telah dibatalkan usai gelombang proses dari masyarakat.
”Pada ujungnya berpihak kepada masyarakat. Karena Pemkab butuh dana untuk pembangunan,” tegas dia.
DPRD Pati Membantah...
Namun pernyataan ini dibantah sejumlah anggota DPRD Pati yang tergabung dalam pansus. Menurut mereka, kenaikan PBB tidak partisipatif. Pasalnya, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembuatan Perbup kenaikan PBB.
”Perbup memang domainnya Bupati. Sebelum (Sudewo menjabat) kita diajak komunikasi. Minimal pimpinan. Tapi (Sudewo) ini tidak,” ujar Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo.
Bandang juga menyayangkan kajian pembuatan perbup kenaikan PBB hingga 250 persen tak memiliki kajian. Bahkan, menurutnya, sumber pembuatan Perbup kenaikan PBB belum diketahui.
”Ada pernyataan pak Gubernur dan Kemendagri kajiannya ndak ada. Dasar pembuatan perbup ini bagaimana. Sejauh ini belum ada terjawab inisiator,” tandas dia.
Editor: Zulkifli Fahmi