Eks Inspektur Daerah Pati Turun Jadi Staf Arpus, Pansus: Ini Kezaliman
Umar Hanafi
Kamis, 21 Agustus 2025 17:10:00
Murianews, Pati – Sidang Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo terungkap, eks Inspektur Daerah Pati Agus Eko Wibowo turun pangkat menjadi staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pati. Anggota pansus Muslikan menilai rotasi itu sebuah kezaliman.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kebijakan tersebut menuai banyak kejanggalan. Pasalnya, sebelum diturunkan jabatan dari eselon II menjadi staf dinas biasa, BAP yang ditandatangani tak sesuai yang dituduhkan.
”Sangat memperihatinkan. Ternyata bayak kejanggalan. Karena BAP tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan,” ujar Muslikan kepada Murianews.com, Kamis (21/8/2025).
Sebelum menjadi staf Dinas Arpus Pati, Agus Eko Wibowo dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Pati pada 5 Juni 2025. Setelah sebelumnya menjadi Inspektur Daerah Kabupaten Pati sejak 2022.
Pada 18 Juli, ia menerima SK dari Bupati Pati Sudewo. Dalam SK tersebut ia kembali dipindah dan diturunkan menjadi staf di Dinas Arpus Kabupaten Pati. Penurunan pangkat ini dengan alasan Agus dituduh menghilangkan barang daerah, termasuk dokumen.
Muslikan menilai keputusan ini tidak sesuai prosedur, sebab jeda waktunya sangat singkat. Selain itu, Agus tidak pernah di-BAP Inspektorat tentang menghilang barang milik daerah.
Tak hanya itu dokumen yang dituduhkan juga masih utuh di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. Sesuai aturan seharusnya tidak seperti itu.
”Mekanisme harus ditata sesuai aturan atau tidak. Itu hanya alasan yang tidak sesuai. Kami menahan air mata, kronologi menunjukkan sesuatu menurut kami kezaliman dari beliau asalnya eselon II tidak turun III atau IV tapi staff,” tandas dia.
Pembinaan...
- 1
- 2



