Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Badan Pengwas Pemilih Umum (Bawaslu) Pati mulai membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Mereka pun menghadirkan anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti di The Dona Doni Resto, Sabtu (20/9/2025).

Selain Azis Subekti, acara yang bertajuk ”Peningkatan Sinergitas bersama Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu” ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya.

Keduanya yaitu, akademisi dari UIN Semarang, Dr Mohamad Hakim Junaidi dan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang, Dr George T Ikbal Tawakkal.

”Banyak hal yang kita diskusikan. Terutama menyikapi terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Kita mencoba memikirkan konsep bagaimana Pemilu nasional dan lokal sesuai putusan MK,” ungkap Ketua Bawaslu Pati Supriyanto kepada Murianews.com.

Menurutnya, acara ini sangat penting untuk menjaga sinergitas Bawaslu dan sejumlah mitranya. Selain itu, acara ini bisa menjadi bahan masukan kepada Bawaslu maupun Komisi II untuk menyusun RUU Pemilu.

Apalagi dalam putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni mengamanatkan pemilu nasional dan lokal diselenggarakan secara terpisah mulai tahun 2029.

”Kemungkinan RUU Pemilu masuk Prolegnas 2026. Diskusi ini memperkaya khasanah dari badan legislasi maupun mitra kerja Bawaslu dalam hal ini Komisi II,” tandas dia.

Demokrasi berkembang...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler