Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen.

Kebijakan ini disambut antusias oleh para petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meskipun di sisi lain mereka diliputi kekhawatiran dipermainkan oleh praktik mafia pupuk.

Ketetapan penurunan HET ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Aturan baru tersebut merupakan perubahan dari Kepmentan sebelumnya, yaitu Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025, yang mengatur Jenis, HET, dan Alokasi pupuk subsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini langsung mendapat respons positif dari petani di Pati. Salah satunya adalah Kamelan, warga Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah membantu meringankan beban biaya produksi pertanian.

”Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah. Yang mana, sebagai tanda untuk mendukung pertanian, pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen,” kata dia, Senin (10/11/2025).

Kamelan membeberkan, dengan kebijakan ini, harga pupuk urea yang tadinya Rp 112.500 per sak kemasan 50 kilogram turun menjadi Rp 90.000. Kemudian untuk Pupuk NPK Phonska turun dari Rp 115.000 per sak kemasan 50 kilogram menjadi Rp 92.000.

”Untuk stok, karena selama ini kuota subsidi itu dicukupi, ditambah, jadi stoknya lumayan aman,” kata dia.

Petani hawatir...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler