Kades Dengkek Akui Gelapkan Dana Proyek Rp 345 Juta, Sebut Tak Sengaja
Umar Hanafi
Selasa, 18 November 2025 15:38:00
Murianews, Pati – Kepala Desa atau Kades Dengkek, Pati Muhammad Kamjawi mengakui jika dirinya menggelapkan dana proyek desa dengan nominal Rp 345 juta untuk anggaran pembangunan tahun 2024 lalu. Hanya, dia menyebut itu dilakukannya secara tak sengaja.
Kamjawi pun mengaku sudah mengembalikan dana proyek untuk gedung serbaguna tersebut pada Februari 2025 lalu. Pengembalian itu sudah diberitahukan kepada BPD.
”Gini ya, waktu pengembalian kas desa itu sebetulnya juga kita sudah utarakan sama BPD. Waktu itu ya, itu saya mengembalikan. Terus saya mendapat surat dari Inspektorat, Pak Camat itu undang semua BPD di Kecamatan. Sudah diutarakan. Lha ini sudah saya kembalikan,” ujar Kamjawi usai audiensi di Gedung DPRD Pati, Selasa (18/11/2025).
Ia pun mengaku mendapatkan teguran dari Bupati Pati Sudewo terkait kasus ini. Dirinya mengaku tak sengaja menggelapkan uang proyek senilai Rp 345 juta tersebut.
”Ya itu tidak disengaja mas. Karena ada tukang yang tidak masuk. Itu kan karena kaitan dengan bangunannya belum selesai kan. Jadi belum selesai dari tahun 2024 ke 2025. Masih ada tukang itu mas, cuma harus diskors semua dari aliansi itu, tidak boleh terus dikerjakan, terus tukangnya yang masih di situ, disuruh pulang,” ungkap dia.
Ia juga mengaku tak menggelapkan uang secara langsung. Hanya saja proyek Gedung Serbaguna yang dianggarkan sekitar Rp 600 juta tak kunjung kelar meskipun tahun anggaran sudah selesai.
Dikembalikan...
- 1
- 2



