Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Seratusan penyandang disabilitas dan orang lanjut usia atau lansia nonproduktif  mendapatkan bantuan kursi roda dari Pmkab Pati.

Bantuan ini disalurkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Bencana Alam (Rehabsos), dr Joko Santoso memaparkan, total ada 117 kursi roda diberikan kepada disabilitas dan lansia pada tahun 2025. 

”Bantuan kursi roda merupakan bentuk support Pemda. Sehingga Dinsos untuk mengalokasikan kegiatan yang tertuju untuk disabilitas. Khususnya disabilitas fisik agar bisa optimal dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan bantuan kursi roda,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia mengatakan tujuan diberikannya kursi roda guna menunjang kehidupan penyandang disabilitas sehari-hari.

Bantuan kursi roda ini diprioritaskan untuk penerima manfaat disabilitas fisik, di antaranya cacat kongenital, polio, cerebral palsy, pengidap stroke, hingga pasca kecelakaan yang diamputasi yang tidak bisa jalan.

”Sedangkan, untuk lansia yang perlu bantuan (kursi roda) yang tidak bisa produktif, kami prioritaskan kedua, karena yang pertama disabilitas yang benar-benar lumpuh,” ungkapnya.

Cara mendapatkan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler