48 Petilasan Desa Rahtawu Kudus Dikaji Sejarahnya
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 26 Juli 2023 12:49:00
Murianews, Kudus – Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memiliki 116 petilasan. Dari total ratusan petilasan itu masih ada puluhan petilasan yang belum dikaji sejarahnya.
Saat ini beberapa petilasan yang sudah dikaji ada 68. Beberapa petilasan di antaranya Petilasan Eyang Buyut Sakri, Petilasan Abiyoso, Petilasan Eyang Lokojoyo, dan lainnya.
Kepala Desa Rahtawu Rasmadi Didik Aryadi menyampaikan, sebanyak 48 petilasan tersebut saat ini masih proses pengkajian. Pengkajian tersebut bertujuan agar petilasan tersebut dikenali masyarakat dan keberadaannya benar adanya sesuai ketepatan sejarahnya.
Menurutnya, sejauh ini tidak banyak cerita maupun sejarah terkait 48 petilasan di Rahtawu tersebut. Selain itu tidak ada rujukan yang pasti terhadap 48 petilasan itu.
”Saat ini kami proses pendataan nama-nama petilasan dan asal usulnya,” katanya, Rabu (26/7/2023).
Pihaknya menggandeng beberapa ahli di bidangnya. Di antaranya tokoh adat, sesepuh, juru kunci, masyarakat, dan tenaga ahli cagar budaya dari Disbudpar Kudus.
”Banyak hal yang harus dikaji mulai dari nama petilasan, sejarah, sering diziarahi warga atau tidak, merupakan tempat yang dikeramatkan atau tidak, dan lainnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku sudah mengantongi beberapa nama petilasan yang sedang dikaji itu. Yakni Petilasan Wisang Geni, Petilasan Anoman, Petilasan Baruklinting, dan lainnya.
Pihaknya memperkirakan pengkajian sebanyak 48 petilasan tersebut dapat selesai di tahun ini. Termasuk pemberian tanda arah panah menuju ke petilasan akan segera diselesaikan di tahun ini.
”Harapan kami adanya pengkajian petilasan dapat menarik pengunjung ke Desa Rahtawu yang banyak destinasi wisata budaya,” imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memiliki 116 petilasan. Dari total ratusan petilasan itu masih ada puluhan petilasan yang belum dikaji sejarahnya.
Saat ini beberapa petilasan yang sudah dikaji ada 68. Beberapa petilasan di antaranya Petilasan Eyang Buyut Sakri, Petilasan Abiyoso, Petilasan Eyang Lokojoyo, dan lainnya.
Kepala Desa Rahtawu Rasmadi Didik Aryadi menyampaikan, sebanyak 48 petilasan tersebut saat ini masih proses pengkajian. Pengkajian tersebut bertujuan agar petilasan tersebut dikenali masyarakat dan keberadaannya benar adanya sesuai ketepatan sejarahnya.
Menurutnya, sejauh ini tidak banyak cerita maupun sejarah terkait 48 petilasan di Rahtawu tersebut. Selain itu tidak ada rujukan yang pasti terhadap 48 petilasan itu.
”Saat ini kami proses pendataan nama-nama petilasan dan asal usulnya,” katanya, Rabu (26/7/2023).
Pihaknya menggandeng beberapa ahli di bidangnya. Di antaranya tokoh adat, sesepuh, juru kunci, masyarakat, dan tenaga ahli cagar budaya dari Disbudpar Kudus.
”Banyak hal yang harus dikaji mulai dari nama petilasan, sejarah, sering diziarahi warga atau tidak, merupakan tempat yang dikeramatkan atau tidak, dan lainnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku sudah mengantongi beberapa nama petilasan yang sedang dikaji itu. Yakni Petilasan Wisang Geni, Petilasan Anoman, Petilasan Baruklinting, dan lainnya.
Pihaknya memperkirakan pengkajian sebanyak 48 petilasan tersebut dapat selesai di tahun ini. Termasuk pemberian tanda arah panah menuju ke petilasan akan segera diselesaikan di tahun ini.
”Harapan kami adanya pengkajian petilasan dapat menarik pengunjung ke Desa Rahtawu yang banyak destinasi wisata budaya,” imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha