Gelar MTU, KPP Pratama Kudus Datangi Wajib Pajak di Pladen
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 20 Februari 2024 16:45:00
Murianews, Kudus – KPP Pratama Kudus menggelar program Mobile Tax Unit (MTU) di Balai Desa Platen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).
Dalam kegiatan itu, KPP Pratama Kudus melakukan jemput bola untuk melayani wajib pajak di sekitar wilayah tersebut. Layanan yang diberikan mulai dari lapor SPT, layanan e-billing, dan layanan pemadanan NIK-NPWP.
Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho mengatakan, lewat kegiatan itu, pihaknya ingin memudahkan para wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan perpajakan. Utamanya, lanjut Andi bagi mereka yang berada jauh dari kantor pajak.
Agenda ini juga guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Di kesempatan itu, pihaknya juga melakukan pemadanan NIK-NPWP.
”Sambil melayani kegiatan perpajakan, kami juga memberikan sosialisasi tentang beragam layanan perpajakan,” katanya.
Andi di kesempatan itu mengemukakan, program MTU juga sebagai bentuk bentuk sosialisasi pelaporan perpajakan secara online. Ke depannya, masyarakat diharap dapat secara mandiri melaporkan kegiatan perpajakannya.
”Di MTU ini kami juga mengajak pihak Kantor POS. Tujuannya menfasilitasi wajib pajak yang hendak membayar pajak,” ujarnya.
Andi memastikan, MTU bakal berkelanjutan ke beberapa lokasi, seperti yang di Balai Desa Getas Pejaten, Balai Desa Jepang Pakis, Kantor Kecamatan Bae, dan Kantor Kecamatan Kaliwungu.
Kemudian di Kantor Kecamatan Mejobo, Balai Desa Kalirejo, Kantor Kecamatan Dawe, Kantor Kecamatan Gebog, dan Balai Desa Ngemplak.
”Ke depannya masyarakat harus bisa mandiri untuk mengurus kegiatan perpajakannya. Masyarakat juga harus melaporkan SPT Tahunan dan mulai memadankan NIK-NPWP nya,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



