Bos Goldy Mixalmina di Mata Pelatih Persiku Junior
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 28 Februari 2024 16:39:00
Murianews, Kudus – Pelatih Persiku Junior, Widhoro Heriyanto buka suara terkait kasus yang membelit eks Manajer Persiku Junior, Zyuhal Laila Nova yang juga bos Biro Umrah Goldy Mixalmina Kudus.
Ia mengaku sudah mendengar terkait kasus yang membelit Laila, sapaa karib Zyuhal Laila Nova. Diketahui, Laila telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Laila diduga melakukan penipuan terhadap 194 jemaah umrah lantaran gagal diberangkatkan mereka. Kini, ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Widhoro, apa yang terjadi berbanding terbalik dengan saat Laila menangani Persiku Junior. Widhoro pun enggan menilai pribadi Laila.
Ia menyebut, selama bekerja bersama di Persiku Junior tidak pernah ada permasalahan uang atau hal lainnya. Meski begitu, Widhoro tak tahu menahu soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam kepengurusan Laila.
”Pada intinya selama kami di Persiku Junior tidak pernah ada masalah. Kalau terkait keuangan atau hal-hal di luar teknis kepelatihan saya tidak tahu. Tugas saya sebagai pelatih hanya fokus melatih saja. Jadi saya tidak mengetahui urusan dari manajemen. Saya tidak tahu kalau soal LPJ,” katanya, Rabu (28/2/2024).
Laila juga menjalankan tugasnya dengan baik dengan memperhatikan kebutuhan tim. Setiap tin membutuhkan sesuatu, ia selalu memperhatikan dan memenuhinya.
”Yang jelas terkait kebutuhan pemain selalu diperhatikan,” imbuhnya.
Salah seorang manajemen Persiku yang enggan disebutkan namanya juga sependapat dengan Widhoro. Ia menyebut, Laila merupakan pribadi yang bertanggungjawab.
”Kami kolaborasi selama di Persiku Junior. Sepengetahuan saya juga tidak pernah ada korupsi karena pembiayaan dari mas Laila sendiri,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bos Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina cabang Kudus, Jawa Tengah, Zyuhal Laila Nova ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (27/2/2024) pagi.
Penetapan status tersangka setelah adanya pemeriksaan sejak semalam. Kabar itu diungkapkan Pengacara Zyuhal Laila Nova, Yusuf Istanto. Ia mengatakan, kliennya itu sudah diperiksa dan telah mengikuti gelar perkara sejak Senin (26/2/2024) malam.
”Sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi ini. Ini saya posisi di Polres Kudus. Mas Laila sedang mengikuti tes kesehatan,” katanya Selasa (27/2/2024).
Laila sempat tak diketahui kabarnya. Namun, setelah lima hari ia akhirnya muncuk ke publik, Senin (26/2/2024) dan melakukan jumpa pers dengan awak media.
Ia pun mengaku tidak melakukan penipuan terhadap para jemaah seperti kabar yang beredar. Ia juga mengaku siap mengganti uang jemaah total ada Rp 5 miliar. Apalagi ia mengklaim mempunyai aset sebesar Rp 8 miliar.
Editor: Zulkifli Fahmi



