Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas perumahan bagi warganya. Terlebih, tercatat ada 6.371 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) per 31 Desember 2023 di Kota Kretek ini.

Dalam upaya penanganannya, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus menargetkan perbaikan 80 unit rumah sebagai langkah awal di tahun ini.

Abdul Halil, Kepala DPKPLH Kabupaten Kudus mengungkapkan, strategi penanganan melibatkan kolaborasi dengan perusahaan swasta untuk mempercepat proses rehabilitasi.

”Di tahun ini kami akan melaksanakan perbaikan sekitar 80 rumah dari total enam ribuan rumah,” katanya, Jumat (22/3/2024).

Menurutnya, RTLH di Kudus tersebar di sembilan kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Kaliwungu, Jekulo, dan Undaan.

Fokus utama penanganan ditujukan kepada rumah-rumah dengan kondisi paling kritis, termasuk yang memiliki kerusakan struktural seperti atap berlubang, dinding rusak, tanah sebagai lantai, dan kurangnya ventilasi udara.

Dalam upaya memperluas jangkauan rehabilitasi, DPKPLH juga berencana menggandeng lembaga perbankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Lebih lanjut, pihaknya bakal terus mengurangi RTLH setiap tahunnya. Halil optimistis RTLH dapat dikurangi setiap tahunnya.

”Kami optimistis RTLH dapat tertangani. Tetapi memang pelaksanaannya bertahap,” terangnya.

Menurutnya, banyak pihak yang akan membantu. Seperti Pemkab Kudus, Pemprov Jawa Tengah, dan Baznas.

Terpisah, Subkoordinator Pembinaan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Dinas PKPLH Kudus, Dyah Wendy mengatakan, sejak 2020 RTLH di Kudus berangsur menurun. Penurunannya berlangsung perlahan.

”Di 2020 ada 7529 RTLH. Kemudian di tahun 2021 jumlah RTLH turun menjadi 7211. Selanjutnya di 2022 kembali menurun menjadi 6.774. Terbaru hi gga 2023 ada 6.371 RTLH,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler