Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Disnakerperinkop dan UKM atau Disnaker Kudus mengajak perusahaan di Kota Kretek untuk mengurangi pengangguran, Senin (1/7/2024). Salah satunya dengan cara melaporkan lowongan kerja ke Disnaker.

Pelaporan tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Pj Bupati Kudus. Yakni Surat Edaran Nomor: 500.15.1/1408.2/2024 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja.

Inti surat edaran tersebut yakni perusahaan berkewajiban menyampaikan informasi lowongan pekerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus secara online atau tertulis. 

Selain itu, informasi lowongan pekerjaan yang disampaikan bersifat terbuka, bebas, objektif, adil dan setara tanpa diskriminasi.

Tak hanya itu, perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melaporkan data tenaga kerja yang ditempatkan berdasarkan lowongan yang telah dilaporkan.

Pengamatan Murianews.com, beberapa perwakilan perusahaan dan pihak SMK berdiskusi dengan pihak Disnakerperinkop dan UKM Kudus. Mereka membahas berbagai hal terkait lowongan pekerjaan di Kota Kretek. 

Berbagai pembahasan menjadi topik diskusi. Mulai dari permasalahan pengangguran, mental bekerja karyawan, keinginan gaji besar dengan jam kerja yang singkat, keluhan pihak perusahaan mencari karyawan, dan hal lainnya.

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, pihaknya meminta setiap perusahaan yang membuka lowongan untuk menyampaikan kepada Disnakerperinkop dan UKM Kudus. Sehingga pencari kerja bisa mendaftar kerja.

”Kegiatan ini untuk mengantisipasi pengangguran di Kabupaten Kudus supaya mereka yang membutuhkan pekerjaan tahu kalau ada lowongan kerja dan bisa mendaftar,” katanya usai memberikan sosialisasi tersebut di aula KIHT Kudus.

Rini menambahkan, saat ini banyak pencari kerja asal Kota Kretek yang memilih untuk bekerja di luar Kabupaten Kudus. Padahal, di Kudus masih banyak perusahaan yang membutuhkan karyawan. 

”Di Kudus sebenarnya membuka banyak lowongan pekerjaan. Tetapi terkadang malah memilih bekerja di luar Kudus. Sementara orang yang luar Kudus malah bekerja di Kudus,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler