Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pendaftaran lowongan jabatan tiga kepala dinas atau kadinas di lingkungan Pemkab Kudus, masih nihil pelamar di h-4 penutupan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno pun menyebutnya masih dalam hal wajar.

”Karena biasanya itu yang melamar memasukkan berkasnya di hari terakhir pendaftaran, jadi ya paling di hari-hari akhir nanti yang mulai banyak pendaftar,” ucapnya Rabu (26/6/2024).

Dia menambahkan, pendaftaran calon kepala dinas memang memiliki waktu cukup lama. Yakni dimulai pada 16 Juni hingga 30 Juni mendatang.

”Masih ada empat harian, biasanya demikian, di akhir-akhir,” imbuhnya.

Para pelamar jabatan kadinas nantinya akan mendaftar secara online di laman yang sudah ditentukan. Mereka juga akan mengumpulkan berkas-berkas administrasi di laman yang tersedia. Kemudian tahapannya akan diseleksi secara administrasi.

Usai dinyatakan lolos pada seleksi administrasi, para pelamar akan menjalani sejumlah tahapan tes. Mulai dari administrasi, assessment, penelusuran rekam jejak, makalah dan presentasi.

”Kami upayakan di September nanti prosesnya sudah selesai dan Pj Bupati Kudus bisa melantik sesuai persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Kudus membuka tiga lowongan kadinas itu untuk mengisi tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD) Kudus dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penilitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie memastikan tegas dalam menindak oknum-oknum yang mencoba bermain suap dalam seleksi terbuka atau selter pengisian kepala dinas di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemkab Kudus.  

Apalagi jika itu membawa-bawa namanya dan meminta sejumlah uang agar bisa meloloskan kandidat sebagai kepala dinas terpilih.

”Saya pastikan tidak ada gratifikasi atau apaun itu di Selter kadinas, kalau bertemu dengan seperti ini, bawa orangnya ke saya biar saya seret ke penjara,” kata Hasan di hadapan para kepala desa di Kudus saat acara Bawaslu di Hotel Kenari, Kamis (20/6/2024).

Hasan pun memastikan dirinya tidak akan menjalankan praktik gratifikasi, suap, pungli atau segala bentuk yang dinilai melanggar regulasi.

Seleksi kepala dinas di eranya ini akan murni  dilaksanakan dengan melihat kemampuan, kompetensi, profesionalitas dan integritas para calon yang akan melamar. ”Semua berdasarkan kompetensinya, kami pastikan tidak ada praktik-praktik seperi itu,” tekannya.

Komentar

Terpopuler