Sepekan Dibuka, Lowongan 3 Kadinas Pemkab Kudus Nihil Pelamar
Anggara Jiwandhana
Jumat, 21 Juni 2024 15:38:00
Murianews, Kudus – Hampir sepekan dibuka, lowongan jabatan tiga kepala dinas atau kadinas di lingkungan Pemkab Kudus, masih nihil pelamar.
Seperti diketahui, Pemkab Kudus membuka tiga lowongan kadinas itu untuk mengisi tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD) Kudus dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penilitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
”Sejak dibuka awal pekan ini, hingga Jumat hari ini belum ada pelamar,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno, Jumat (21/6/2024).
Dia menyampaikan, pendaftaran calon kepala dinas memang memiliki waktu cukup lama. Yakni dimulai pada 16 Juni hingga 30 Juni mendatang.
”Pelamar jabatan kadinas akan mendaftar secara online di laman yang sudah kami tentukan. Mereka juga akan mengumpulkan berkas-berkas administrasi di sana. Kemudian tahapannya akan diseleksi secara administrasi,” ucapnya Sabtu siang.
Usai dinyatakan lolos pada seleksi administrasi, para pelamar akan menjalani sejumlah tahapan tes. Mulai dari administrasi, assessment, penelusuran rekam jejak, makalah dan presentasi.
”Kami upayakan di September nanti prosesnya sudah selesai dan Pj Bupati Kudus bisa melantik sesuai persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie memastikan tegas dalam menindak oknum-oknum yang mencoba bermain suap dalam seleksi terbuka atau selter pengisian kepala dinas di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemkab Kudus.
Apalagi jika itu membawa-bawa namanya dan meminta sejumlah uang agar bisa meloloskan kandidat sebagai kepala dinas terpilih.
”Saya pastikan tidak ada gratifikasi atau apaun itu di Selter kadinas, kalau bertemu dengan seperti ini, bawa orangnya ke saya biar saya seret ke penjara,” kata Hasan di hadapan para kepala desa di Kudus saat acara Bawaslu di Hotel Kenari, Kamis (20/6/2024).
Hasan pun memastikan dirinya tidak akan menjalankan praktik gratifikasi, suap, pungli atau segala bentuk yang dinilai melanggar regulasi.
Seleksi kepala dinas di eranya ini akan murni dilaksanakan dengan melihat kemampuan, kompetensi, profesionalitas dan integritas para calon yang akan melamar.
”Semua berdasarkan kompetensinya, kami pastikan tidak ada praktik-praktik seperi itu,” tekannya.



