Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Grup musik Berswara menyuguhkan 15 lagu saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Balai Jagong Kudus, Jawa Tengah pada Minggu (14/7/2024). Acara tersebut sebagai bentuk sosialisasi untuk tidak menggunakan rokok ilegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus menyosialisasikan rokok ilegal melalui pertunjukan musik. Hal itu dilakukan dengan menggandeng grup musik Berswara.

Penyuluh Bea Cukai Kudus Yahya mengatakan, adanya peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan pendapatan negara tidak tercapai. Sehingga pembangunan atau program pemerintah tidak dilaksanakan.

”Untuk masyarakat yang merokok jangan membeli rokok ilegal. Memang harganya lebih murah, tetapi sangat merugikan pendapatan negara,” katanya, Minggu (14/7/2024).

Stage Manager Berswara,Marcheline Setya menyampaikan, lagu yang dibawakan di antaranya Berantas, Menuju Lebih Baik, Gokil, Kudus Kota Kretek (K3), Ayo Gempur, Lindungi Kudus Kita (LKK), Gemah Ripah dan Ayo Pak Ayo Bu, Jo Podo Ngawur. Kemudian ada juga yang baru dilaunching, yakni Eling-Eling, Bergandeng Tangan dan Becik Ketitik.

”Dari 15 karya itu genrenya berbeda-beda. Mulai dari rock, pop, reggae, ska, jazz, bossanova dan hip hop,” sambungnya.

Humas Berswara Syamsul Hadi menambahkan, sosialisasi rokok ilegal melalui musik sudah beberapa kali dilakukan Berswara. Ia menyampaikan, grup musik Berswara diisi delapan personel, yakni Arfin AM sebagai vokal utama, Maida Zahra dan Unggul Maharani sebagai vokal, Aji sebagai bassist, Zakky sebagai pianist, Syamsul sebagai rhythm, Wisnu pada gitar melodi dan Marcheline pada drum.

”Animo masyarakat sangat baik dan banyak yang meramaikan. Mudah-mudahan dapat memahami dan mengingat apa yang kami sampaikan melalui lirik-lirik mengenai larangan rokok ilegal ini,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler