Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 200-an warga mendatangi resto Mie Gacoan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Meskipun sempat menimbulkan keramaian, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda tindakan kriminal dalam kegiatan tersebut.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, kehadiran ratusan warga di Mie Gacoan semata-mata untuk mengikuti tren viral di media sosial, tanpa niat untuk melakukan tindakan kriminal.

”Kami belum menemukan tindak pidana kriminal. Kegiatan tadi pagi kami melakukan penertiban karena masyarakat mengganggu tempat usaha,” ujar Kompol Satya pada Jumat (30/8/2024).

Menurut Kompol Satya, mayoritas warga yang datang masih berusia remaja dan sebagian besar masih berstatus pelajar.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan jam malam dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

”Perhatikan jam malam juga. Apalagi dini hari itu kan waktunya beristirahat,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pertama kalinya dilakukan oleh warga di Kudus, dengan motif utama untuk gaya-gayaan dan mengunggah hasil foto mereka di media sosial.

”Motifnya ingin viral kemudian diupload di medsos dengan memakai kostum aneh-aneh,” jelasnya.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, juga menegaskan bahwa belum ada tindakan kriminal yang dilakukan oleh ratusan warga tersebut.

”Kami menghormati hak berekspresi masyarakat. Tetapi selama itu tidak mengganggu ketertiban umum tidak masalah. Namun, kalau mengganggu ketertiban akan kami bubarkan," ujar Iptu Subkhan.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler