Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus dan PGRI Kudus upayakan para penjaga sekolah untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengusulkan itu pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus.

’’Untuk nama formasinya bukan penjaga sekolah tetapi tenaga administrasi,’’ ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Selain itu, pihaknya juga telah memfasilitasi para penjaga sekolah untuk masuk dalam data pokok kependidikan (dapodik) agar dapat memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Upaya itu dilakukan agar, kesejahteraan para penjaga sekolah dapat meningkat. Di mana, dengan memiliki NUPTK, para penjaga sekolah dapat digaji menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia mengungkapkan, mayoritas penjaga sekolah di Kudus memang berstatus pegawai honorer. Ia pun tak menampik kesejahteraan mereka masih belum baik.

Kondisi itu juga diamini Ketua PGRI Kudus, Ahadi Setiawan. Ia menyebut, para penjaga sekolah masih jauh dari layak kesejahteraannya.

Sebab, selama ini mereka hanya diupah sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu untuk penjaga sekolah di SD. Sedangkan untuk SMP Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.

’’Tetapi nominal tersebut masih di bawah UMR,’’ katanya.

Ahadi bersyukur masih ada sekolah yang memberi kelonggaran penjaga sekolah dengan mempersilakan mereka berjualan di sekolah. Kelonggaran itu membuat penjaga sekolah mendapatkan penghasilan tambahan.

Ia tidak menampik kerap dicurhati para penjaga sekolah terkait kesejahteraan. Mereka pun meminta solusi agar kesejahteraannya terangkat.

PGRI Kudus sendiri sudah mengungkapkan kondisi para penjaga sekolah itu pada Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie dan meminta dibukakan formasi PPPK untuk mengakomodir para penjaga sekolah.

’’Kami sudah sampaikan hal ini kepada pak Pj Bupati. Terkait hasilnya kami masih menunggu, termasuk kuotanya kami juga belum tahu,’’ sambungnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

 

Komentar

Terpopuler