Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, HM Hasan Chabibie, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah atau  Pilkada Serentak 2024. Ia meminta warga untuk menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

”Tolong kepada Bawaslu agar mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024,” kata Hasan Chabibie, Kamis (26/9/2024).

Hasan menyatakan, dengan kehadiran masyarakat di TPS, persentase pemilih pada Pilkada Kudus 2024 dapat meningkat. Ia berharap tingkat partisipasi pemilih tahun ini lebih tinggi dibandingkan pemilihan sebelumnya.

”Saya berharap partisipasi pemilih di Pilkada Kudus 2024 bisa lebih tinggi dari sebelumnya. Oleh karena itu, sosialisasi yang masif perlu dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Hasan juga meminta Bawaslu Kudus untuk terus memberikan sosialisasi terkait aturan-aturan kampanye yang harus diikuti, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, agar menjaga netralitas dan integritas selama masa kampanye.

”Saya meminta Bawaslu Kudus untuk terus menyosialisasikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN serta kepala desa selama masa kampanye,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mencegah pelanggaran kampanye, termasuk memastikan bahwa pasangan calon tidak berkampanye di lokasi yang dilarang oleh undang-undang.

Bawaslu juga berkomitmen untuk memetakan titik-titik rawan pelanggaran, baik selama masa kampanye maupun masa tenang.

”Tugas kami adalah mencegah dan mengingatkan jika ada kampanye di tempat yang dilarang, sesuai dengan undang-undang,” ungkapnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler