Desakan itu muncul setelah ia memastikan tak terkait dengan laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut. Selain itu tak ada bukti pelanggaran terkait dirinya.
”Saya minta yang melaporkan saya untuk klarifikasi melalui medsos (media sosial, red) maupun meminta maaf secara langsung,” katanya, Kamis (3/10/2024).
Ia menambahkan tidak ada fakta dan bukti yang mampu menguatkan dirinya berada di lokasi tersebut bersama ASN lainnya. Ia menampik tuduhan terhadap dirinya.
”Saya tidak ada di foto dan saat itu saya tidak di lokasi. Pada tanggal 14 saya di sawah sampai jam 12 siang. Kemudian saya istirahat di rumah,” sambungnya.
Selanjutnya pada 23 September 2024 ia mengaku selesai apel HUT Kudus dirinya langsung bertemu temannya di pos Satpol PP di sebelah timur air mancur Pendapa Kudus untuk bertemu rekannya. Setelah itu dirinya kembali ke kantor.
”Saya sampai kantor jam 9 pagi. Kemudian aktivitas sampai sore dan berlanjut pulang ke rumah,” ucapnya.
Murianews, Kudus – Camat Mejobo Kudus, Jawa Tengah, Moch Zaenuri mendesak orang yang melaporkan dirinya atas tuduhan pelanggaran netralitas ASN untuk meminta maaf.
Desakan itu muncul setelah ia memastikan tak terkait dengan laporan dugaan pelanggaran netralitas tersebut. Selain itu tak ada bukti pelanggaran terkait dirinya.
Hal itu diketahui usai Zaenuri memenuhi panggilan Bawaslu Kudus pada Kamis (3/10/2024) kemarin. Ia menyampaikan dirinya tidak berada di lokasi seperti yang dituduhkan oleh pelapor.
”Saya minta yang melaporkan saya untuk klarifikasi melalui medsos (media sosial, red) maupun meminta maaf secara langsung,” katanya, Kamis (3/10/2024).
Ia menambahkan tidak ada fakta dan bukti yang mampu menguatkan dirinya berada di lokasi tersebut bersama ASN lainnya. Ia menampik tuduhan terhadap dirinya.
”Saya tidak ada di foto dan saat itu saya tidak di lokasi. Pada tanggal 14 saya di sawah sampai jam 12 siang. Kemudian saya istirahat di rumah,” sambungnya.
Selanjutnya pada 23 September 2024 ia mengaku selesai apel HUT Kudus dirinya langsung bertemu temannya di pos Satpol PP di sebelah timur air mancur Pendapa Kudus untuk bertemu rekannya. Setelah itu dirinya kembali ke kantor.
”Saya sampai kantor jam 9 pagi. Kemudian aktivitas sampai sore dan berlanjut pulang ke rumah,” ucapnya.
Terkait tuntutan balik dirinya belum memikirkan hal itu. Namun, ia berharap pelapor terhadap dirinya meminta maaf ke media sosial maupun meminta maaf secara langsung.
”Saya harap yang melaporkan saya agar minta maaf lewat medsos maupun secara langsung ke saya,” terangnya.
Pada pemanggilan klarifikasi terhadap dirinya yang berlangsung pada Kamis (3/10/2024) kemarin, ia datang sendiri pada pukul 15.30 WIB.
Dirinya menyampaikan saat itu di ruangan kantor Bawaslu Kudus ada Camat Gebog Fariq Mustofa, Camat Jati Fiza Akbar, dan Kepala BKPSDM, Putut Winarno.
”Saya datang sendirian pukul 15.30 WIB sendirian. Tetapi tadi ada Camat Gebog Fariq Mustofa, Camat Jati Fiza Akbar, dan Kepala BKPSDM, Putut Winarno,” ujarnya.
Pada pertemuan klarifikasi dirinya ditanyai sebanyak 14 pertanyaan. Materi yang ditanyakan berkaitan dengan kabar yang sedang ramai terkait dugaan netralitas ASN.
”Materi yang ditanyakan terkait netralitas ASN dan kades,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Paslon 01 Samani Intakoris-Bellinda Birton, Wiyono melaporkan enam ASN dan satu kades di Kudus terkait pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kudus.
Enam ASN dan satu kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. Mereka terdiri dari Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie, Plt Dinas Perdagangan dan Pasar Andi Imam Santoso, dan Camat Gebog Fariq Mustofa.
Kemudian ada nama Kepala BKPSDM Putut Winarno, Camat Jati Fiza Akbar, Camat Mejobo Much Zaenuri, dan Kepala Desa Ploso Mas'ud.
Editor: Supriyadi