Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusBawaslu Kudus, Jawa Tengah memutuskan dugaan pembagian uang atau politik uang di Dukuh Pandak, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus bukan sebuah pelanggaran.

Video dari peristiwa itu sendiri beredar di WhatsApp Grup dan diteruskan berkali-kali.

Dalam narasinya, peristiwaa itu merupakan dugaan politik uang yang diduga dilakukan tim salah satu pasangan calon Pilkada Kudus 2024.

Dalam video dinarasikan empat orang melakukan politik uang di Dukuh Pandak, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan, dugaan politik uang itu terjadi Kamis (31/10/2024). Mulanya, ia mendapatkan informasi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) empat orang.

Saat itu, ada empat orang warga Desa Cranggang melakukan penempelan stiker salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kudus di rumah warga.

Diduga, dalam pemasangan itu, mereka membagikan uang senilai Rp 50 ribu pada warga.

Terungkap Kronologi Penangkapan

Komentar