Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusTarget Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah di 2024 diprediksi tak tercapai mengingat akhir bulan Desember 2024 hanya menyisakan beberapa pekan lagi.

Merespon hal ini Disdukcapil Kudus bakal menyasar ke perusahaan agar karyawan memiliki IKD pada tahun 2025 mendatang. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko menjelaskan, saat ini warga Kabupaten Kudus yang memiliki IKD baru 32 ribu orang. Padahal, jumlah masyarakat Kudus yang harus memiliki IKD sebanyak 653 ribu. 

”Kendala kami di tahun ini belum bisa mendapatkan target 30 persen kepemilikan IKD karena tidak semua instansi maupun pelayanan publik yang lain belum menginstruksikan penggunaan IKD,” katanya, Selasa (17/12/2024). 

Pihaknya saat ini berupaya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Upaya itu dilakukan agar adanya kewajiban bagi perusahaan maupun instansi pelayanan publik. Hal itu dilakukan untuk menambah pengguna IKD pada tahun depan. 

”Dari pihak pusat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabarnya akan mewajibkan IKD di berbagai pelayanan publik,” sambungnya.

IKD belum diwajibkan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler