Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Wacana pembatasan medsos bagi anak-anak remaja disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Rencana itu pun disambut baik MUI Kudus.

Ketua MUI Kudus, Jawa Tengah, Ahmad Hamdani sepakat dengan adanya rencana itu. Ia menilai Indonesia perlu mengikuti jejak Australia yang sudah melarang penggunaan medsos untuk anak di bawah 16 tahun.

’’Adanya pembatasan medsos ini merupakan hal yang bagus ketika jadi diterapkan. Apalagi anak-anak dan remaja belum bisa membedakan mana informasi yang bermanfaat di medsos dan mana yang tidak,’’ kata Ahmad Hamdani, Selasa (17/12/2024).

Dia menambahkan, anak-anak dan remaja saat ini belum dapat membedakan informasi yang benar dan informasi yang tidak benar atau hoaks. Sehingga terkadang berdampak buruk bagi penerima informasi.

’’Fenomena anak-anak dan remaja kecenderungannya saat ini memang bermain medsos. Tetapi ketika tidak ada pengawasan itu yang menjadi susah,’’ sambungnya.

Ia menilai perlu adanya pengawasan ke anak ketika menggunakan media sosial. Sehingga ada batasan penggunaan medsos dan mengindari dampak negatif dari medsos.

’’Ketika anak menggunakan medsos dan berselancar tanpa ada pembatasan itu bisa sampai membuka hal-hal yang tidak baik,’’ terangnya.

Perlu Peranan Pemerintah...

Menurutnya, dengan adanya regulasi, pembatasan medsos akan lebih efektif. Selain itu, perlunya peranan pemerintah untuk memblokir berbagai situs yang tidak baik.

’’Butuh campur tangan pemerintah untuk memblokir situs yang tidak baik,’’ ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan penggunaan medsos anaknya. Selain itu peran sekolah juga perlu untuk ikut serta mengawasi siswa-siswinya.

’’Lembaga pendidikan harus mengawasi anak didiknya,’’ imbuh Ketua MUI Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar