Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan kapasitas listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Baik pelanggan dengan metode pascabayar mapun prabayar sama-sama mendapatkan diskon ini.
Manajer PLN UP3 Kudus Firman Sadikin mengatakan, pemberian diskon itu langsung otomatis didapatkan bagi pelanggan.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu mengurus apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik ini. Sebab, tarif tersebut langsung otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
’’Tidak perlu daftar atau mengurus apapun. Pelayanan tarif diskon ini sudah terafiliasi dengan sistem kami sehingga masyarakat otomatis mendapatkan diskon tarif listrik ini,’’ sambungnya.
Lebih lanjut pemberian diskon tarif listrik ini sebagai stimulus untuk masyarakat terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen. Tarif PPN 12 persen ini mulai berlaku 1 Januari 2025.
’’Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus untuk pelanggan agar menjaga daya beli masyarakat,’’ sambungnya.
Murianews, Kudus – Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN untuk kapasitas tertentu. Diskon ini berlaku selama dua bulan di awal 2025, yakni Januari dan Februari.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan kapasitas listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Baik pelanggan dengan metode pascabayar mapun prabayar sama-sama mendapatkan diskon ini.
Manajer PLN UP3 Kudus Firman Sadikin mengatakan, pemberian diskon itu langsung otomatis didapatkan bagi pelanggan.
’’Untuk pelanggan prabayar, ada diskon 50 persen ketika membeli token listrik. Sedangkan untuk pascabayar tagihannya nanti sudah langsung (dapat diskon) 50 persen,’’ katanya, Rabu (18/12/2024).
Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu mengurus apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik ini. Sebab, tarif tersebut langsung otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
’’Tidak perlu daftar atau mengurus apapun. Pelayanan tarif diskon ini sudah terafiliasi dengan sistem kami sehingga masyarakat otomatis mendapatkan diskon tarif listrik ini,’’ sambungnya.
Lebih lanjut pemberian diskon tarif listrik ini sebagai stimulus untuk masyarakat terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen. Tarif PPN 12 persen ini mulai berlaku 1 Januari 2025.
’’Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus untuk pelanggan agar menjaga daya beli masyarakat,’’ sambungnya.
Selengkapnya...
Ia menyampaikan informasi selengkapnya terkait diskon ini sudah dirilis di web PLN. Selain itu juga disampaikan di berbagai media sosial PLN.
’’Masyarakat yang mungkin masih ada pertanyaan bisa menghubungi kami untuk mendapatkan informasi,’’ imbuhnya.
Diketahui, listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025. Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.
Dalam hal ini, pemberlakuan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas.
Adanya diskon listrik sebesar 50 persen bertujuan sebagai stimulus untuk masyarakat. Tujuannya yakni untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat mengingat saat ini tarif PPN naik menjadi 12 persen.
Editor: Zulkifli Fahmi