Kabar tersebut diutarakan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada saat Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar pada Rabu (12/2/2025). Mu’ti menyampaikan anggaran tunjangan guru non ASN tak mengalami perubahan, yakni Rp 11,515 triliun untuk 478.694 orang guru.
”Kami sudah mendengar kabar tersebut. Tetapi sampai sekarang kami masih menunggu juknis resminya,” katanya, Jumat (14/2/2025).
Anggun menyampaikan, jumlah guru honorer non sertifikasi di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 500 orang guru. Ratusan guru tersebut mencakup guru di jenjang SD dan SMP.
Tunjangan tersebut dipastikan akan sangat membantu kesejahteraan para guru honorer. Terlebih selama ini guru honorer non sertifikasi hanya mengandalkan penghasilan dari dana BOS.
”Selama ini penghasilan guru honorer non sertifikasi gajinya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Kalau nantinya memang ada tambahan lagi pastinya akan sangat membantu,” sambungnya.
Murianews, Kudus – Anggaran guru honorer (tunjangan guru honorer) di Kemendikdasmen tidak terdampak efisiensi. Namun sampai saat ini Disdikpora Kudus masih menunggu Juknis dari Kemendikdasmen.
Kabar tersebut diutarakan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada saat Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar pada Rabu (12/2/2025). Mu’ti menyampaikan anggaran tunjangan guru non ASN tak mengalami perubahan, yakni Rp 11,515 triliun untuk 478.694 orang guru.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Kemendikdasmen terkait tunjangan bagi guru honorer non sertifikasi. Itu terkait uang tambahan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
”Kami sudah mendengar kabar tersebut. Tetapi sampai sekarang kami masih menunggu juknis resminya,” katanya, Jumat (14/2/2025).
Anggun menyampaikan, jumlah guru honorer non sertifikasi di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 500 orang guru. Ratusan guru tersebut mencakup guru di jenjang SD dan SMP.
Tunjangan tersebut dipastikan akan sangat membantu kesejahteraan para guru honorer. Terlebih selama ini guru honorer non sertifikasi hanya mengandalkan penghasilan dari dana BOS.
”Selama ini penghasilan guru honorer non sertifikasi gajinya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Kalau nantinya memang ada tambahan lagi pastinya akan sangat membantu,” sambungnya.
Jangan dialokasikan pakai dana BOS...
Ditambahkan juga, ketika nantinya jadi diterapkan, perlu dialokasikan menggunakan dana lain yang tidak bersumber dari dana BOS. Sebab, apabila penambahan tunjangan tersebut menggunakan dana BOS tentu akan membebani pihak sekolah.
”Karena dana BOS peruntukannya sudah dialokasikan untuk berbagai hal seperti membayar guru honorer, membayar wifi, membayar listrik, dan hal lainnya,” terangnya.
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan data guru honorer non sertifikasi. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar peruntukannya sesuai.
”Pastinya ada syarat dan ketentuan terkait tunjangan ini. Langkah yang bisa kami lakukan saat ini adalah dengan mengumpulkan data guru terlebih dahulu. Selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,” tutupnya.
Editor: Budi Santoso