Rabu, 19 November 2025

Ditambahkan juga, ketika nantinya jadi diterapkan, perlu dialokasikan menggunakan dana lain yang tidak bersumber dari dana BOS. Sebab, apabila penambahan tunjangan tersebut menggunakan dana BOS tentu akan membebani pihak sekolah.

”Karena dana BOS peruntukannya sudah dialokasikan untuk berbagai hal seperti membayar guru honorer, membayar wifi, membayar listrik, dan hal lainnya,” terangnya.

Pihaknya saat ini masih mengumpulkan data guru honorer non sertifikasi. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar peruntukannya sesuai.

”Pastinya ada syarat dan ketentuan terkait tunjangan ini. Langkah yang bisa kami lakukan saat ini adalah dengan mengumpulkan data guru terlebih dahulu. Selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,” tutupnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler