Ada Warga Kudus Ngadu Warisan Keluarga di Wadul K1 dan K2
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 13 Maret 2025 14:57:00
Murianews, Kudus – Kanal aduan Wadul K1 dan K2 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menerima beragam keluhan dari masyarakat, mulai dari masalah pelayanan publik hingga sengketa warisan keluarga.
Meskipun beberapa aduan di luar kewenangan Pemkab Kudus, tim Wadul K1 dan K2 tetap berupaya menindaklanjuti setiap laporan.
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, mengungkapkan bahwa salah satu aduan yang diterima adalah permasalahan pembagian warisan keluarga.
”Kami tetap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembagian warisan keluarga. Sebab, namanya wadul kan bisa apapun. Sehingga kami harus menindaklanjuti,” katanya, Selasa (11/3/2024).
Untuk menindaklanjuti aduan tersebut, Pemkab Kudus mempertemukan pihak yang bersangkutan dengan pemerintah desa dan kecamatan agar permasalahan dapat segera diselesaikan.
”Kami pertemukan pihak yang wadul dengan pemerintah desa dan kecamatan agar permasalahannya segera terselesaikan,” sambungnya.
Selain sengketa warisan, kanal Wadul K1 dan K2 juga menerima aduan terkait pelayanan sertifikat tanah yang lama, pelayanan publik, dan keluhan sampah.
”Aduan yang disampaikan ke Wadul K1 dan K2 rata-rata terkait persoalan pelayanan publik. Seperti kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, sampah dan lainnya. Aduan paling sering LPJU dan jalan rusak,” terangnya.
Tindak Lanjut Dilakukan Bertahap...
- 1
- 2



