Ada Gangguan Server, Pelayanan di Disdukcapil Kudus Terdampak
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 11 September 2025 13:35:00
Murianews, Kudus – Gangguan server dialami seluruh kantor administrasi kependudukan di Indonesia. Tak terkecuali di kantor Disdukcapil Kudus, Jawa Tengah. Akibatnya, beberapa pelayanan terdampak.
Kabar gangguan server se-Indonesia disampaikan oleh Disdukcapil Kudus melalui kanal akun instagram @dukcapilkudus. Gangguan server terjadi per hari ini, Kamis (11/9/2025).
Gangguan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang kemudian diposting pada feed instagram @dukcapilkudus. Bunyi informasi tersebut meminta maaf atas adanya gangguan server.
”Pengumuman: Nomor: 400.12/1074/2025. Sehubungan Adanya Kendala Teknis Terpusat Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pada Dokumen Administrasi Kependudukan, Maka Pelayanan Dokumen Kependudukan Berupa KK, Akta Pencatatan Sipil, KIA dan Surat Keterangan Pindah WNI pada hari ini, Hari Kamis, Tgl 11 September 2025 Tidak dapat Kami Proses,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Masyarakat dapat menunggu server kembali normal. Selain itu, juga dapat mengontak nomor WhatsApp untuk mengambil dokumen administrasi kependudukan apabila server telah kembali normal.
”Untuk Informasi Pengambilan dokumen bisa WA ke 081222999058 atau Melakukan cek Melalui Kiriman Email dari [email protected]. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” bunyi informasi tersebut.
Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan kejadian gangguan server terjadi hari ini.
”Sejak jam delapan pagi sampai siang ini server masih gangguan. Tidak hanya di Kudus. Melainkan di semua kantor administrasi kependudukan se-Indonesia,” katanya, Kamis (11/9/2025).
Blangko E-KTP Melimpah...
- 1
- 2



