Murianews, Kudus – Polisi selidiki dan melakukan pendalaman atas terjadinya dugaan kasus gendam atau hipnotis di sebuah Pertashop di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kapolsek Gebog, Iptu Krisbiantoro dan sejumlah personel Polsek Gebog mendatangi tempat kejadian pekara (TKP) pada Rabu (12/7/2023). Pemeriksaan ditempat pun dilakukan di pertashop tersebut.
Pihak polisi memintai keterangan korban Abdul Hamid yang saat itu menjaga pertashop. Polisi memeriksa loker yang saat itu menjadi tempat sejumlah uang yang raib digondol pelaku.
”Pencurian uang di Pertashop itu sekitar Rp 4 juta. Menurut karyawan itu pelaku melakukan gendam. Pelaku itu membawa kendaraan Nmax,” ujar Kapolsek di lokasi kejadian.
Saat melakukan aksi gendam itu, sambung Kapolsek, pelaku berpura-pura membeli pertamax dalam jumlah banyak. Dan saat lengah, pelaku mengambil uang yang tersimpan di loker tersebut.
”Penjaga kemudian melaporkan ke pemilik, dan ke Polsek Mejobo. Saat ini masih dalam penyelidikan tim Serse Polsek Mejobo,” ucapnya.
Ia menjelaskan, modus gendam ini baru pertama kalinya terjadi di wilayah Kecamatan Mejobo. Pihaknya mengimbau agar masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati.
”Mengantisipasi hal serupa kami juga galakkan patroli baik pagi, siang, atau malam hari,” imbuhnya.
Editor: Budi Santoso



