Geledah Kantor KONI Kudus, Kejari Sita Sejumlah Barang
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 2 November 2023 13:18:00
Murianews, Kudus – Penggeledahan Kantor KONI Kudus (Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kudus) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus lebih dari dua jam. Petugas Kejari yang datang sekitar pukul 9.45 WIB, baru selesai penggeledahan dan keluar dari Kantor KONI sekitar pukul 12.05 WIB.
Penggeledahan ini merupakan buntut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif KONI Kudus yang tengah diusut Kejari sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah barang disita dari proses penggeledahan.
Dari pantauan Murianews, petugas terlihat keluar dengan membawa sejumlah berkas dokumen yang cukup banyak. Mulai boks kontainer, tas koper, hingga tumpukan stopmap dimasukkan ke dalam mobil petugas.
Kepala Kejari Kudus Henriyadi W Putra mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari beberapa dokumen yang belum bisa diberikan oleh saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti.
”Dari penggeledahan sekitar hampir jam 10 tadi kami mendapatkan dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan yang kami lakukan, terkait penggunaan dana hibah KONI,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Ia menjelaskan, dokumen yang saat ini diamankan adalah LPJ KONI di tahun 2020, 2021,dan 2022. Selain itu, barang elektronik seperti laptop, juga turut diangkut.
”Beberapa barang elektronik seperti laptop juga kami ambil, nanti isinya ada beberapa hal yang bisa dijadikan alat bukti untuk proses selanjutnya, ada juga dokumen penunjang tentang tata kelola dana hibah beserta pengajuan proposal dari masing-masing pengkab,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah barang yang dilakukan penyitaan ini akan kembali diinventerisir untuk dipilah kembali. Akan dicari untuk yang ada kaitannya dengan LPJ itu sendiri.
”Nanti kami pilah-pilah mana yang berkaitan dengan LPJ itu sendiri untuk melengkapi alat bukti,” jelasnya.
Editor: Budi Santoso



