Jangan Ada Politik Praktis dan Kampanye di Masjid
Yuda Auliya Rahman
Senin, 13 November 2023 14:48:00
Murianews, Kudus – Kantor Kementerian Agama Kudus mengingatkan jangan sampai ada politik praktis dan kampanye yang dilakukan di masjid. Memasuki tahun politik 2024, hal ini sangat penting untuk diperhatikan.
Penegasan larangan politik praktis dan kampanye di masjid ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus (Kemenag) Kudus, Senin (13/11/2023).
”Masjid tidak boleh digunakan untuk kampanye atau sarana untuk membahas politik praktis,” tagas Suhadi, Kepala Kemenag Kudus.
Ia menjelaskan, hal tersebut sangat penting diperhatikan untuk menjaga moderasi beragama hingga kerukunan umat. Pihaknya menyebut, jika hal ini sering disampaikan kepada stakeholder terkait dalam sejumlah kesempatan pertemuan yang dilakukan.
”Hal ini (larangan kampanye dan politik praktis di masjid) sudah sering kami sampaikan saat ada pertemuan. Bahkan tidak hanya jelang tahun politik saja, jangan sampai kerukunan umat bisa terganggu dan terkotak-kotak karena hal itu,” ucapnya.
Sejauh ini masjid-masjid di Kudus sudah menerapkan hal tersebut. Tak ada masjid di Kudus yang rawan untuk digunakan sebagai sarana kampanya atau politik praktis.
”Sepanjang yang kami tahu, saat ini di Kudus aman. Yang kami tahu masyarakat sudah mulai paham dan menyadari jika beda pilihan sudah merupakan hal biasa,” ucapnya.
Editor: Budi Santoso



