Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Manajemen Persiku Kudus tahun 2021 buka suara setelah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Kudus atas kasus dugaan korupsi KONI Kudus. Bahkan, manajemen Persiku Kudus 2021 ini dipanggil ke Kantor Kejaksaan dua kali.

Pemanggilan dua kali ini ditunjukkan kepada mantan Manajer Persiku Kudus 2021 Ferdaus Ardiansyah Purnomo dan mantan bendahara Persiku 2021 Pasha Indrianingsih. Mereka berdua juga datang pada dua kali pemanggilanpada Rabu (3/1/2024), dan Selasa (9/1/2024).

Mantan Manajer Persiku 2021 yang akrab disapa Ardi ini, mengatakan, ada sekitar 25 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Panggilan kedua kalinya merupakan penegasan untuk melengkapi data dan berkas yang dibutuhkan oleh penyidik.

”Intinya pemeriksaan berawal apakah ada anggaran yang diberikan kepada kami. Kami jawab tidak ada sama sekali,” katanya, Selasa (9/1/2024).

Pihaknya kembali ditanya tentang adanya anggaran yang diberikan kepada manajemen Persiku 2021 pada tahun 2022. Pasalnya ada dugaan pada tahun 2021 dan 2022 ada laporan dari KONI Kudus yang menunjukkan jika ada pembayaran yang ditunjukkan kepada Manajemen Persiku 2021.

”Kami tegaskan lagi, kamis sama sekali belum pernah menerima uang satu rupiah pun dari anggaran hibah pemkab melalui KONI,” tegasnya.

Pasalnya, saat Persiku dibawah manajemennya, untuk mendukung jalannya kompetisi ketika itu, pengurus melakukan iuran dengan uang pribadi yang dikumpulkan. Manjemen Persiku 2021 telah mengeluarkan uang pribadi senilai Rp 800 juta, dari total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 1,4 Miliar.

”Jadi itu ya belum ada penggantian sama sekali ke kami dari uang yang sudah kami keluarkan. Yang kami kagetkan itu ada anggaran yang langsung dibayarkan oleh KONI Kudus kepada para pihak yang memang saat itu kami masih memiliki kekurangan pembayaran, dan itu tidak lewat kami,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihak penyidik juga meminta salinan LPJ yang dibuat oleh manajemen Persiku di tahun 2021.

Untuk diketahui, dalam dugaan kasus korupsi dana hibah ini, mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Imam Triyanto tengah ditahan di Rutan Kelas II B Kudus.

Kejaksaan Negeri Kudus masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi ini. Pemanggilan saksi untuk memperkuat alat bukti tengah dilakukan sebelum dilakukan pelimpahan ke pengadilan.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler