Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusSMA 2 Kudus hanya menerima 396 siswa baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Dari ratusan kuota tersebut, hanya 50 persen yang berasal dari jalur zonasi.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 2 Kudus Nur Afifuddin mengaku masih memakai pedoman lama dalam PPDB tahun ini. Sebab, belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Dinas Provinsi Jawa Tengah.

”Kemungkinan besar (PPDB) dimulai pertengahan Juni. Kami tentu masih menggunakan sistem zonasi,” kata Afifuddin pada Murianews.com, Jumat (17/5/2024)

Adapun sistem seleksi zonasi, kata dia, ada dua. Siswa yang masuk kriteria di zonasi umum dan zonasi khusus. Untuk Zonasi umum, yakni kecamatan yang memiliki SMA/SMK negeri. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kota, Kaliwungu, Jati dan Gebog.

Sedangkan untuk zonasi khusus, yakni kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK negeri. Kecamatan ini adalah Kecamatan Kaliwungu dan Jati.

”Kuota untuk siswa jalur zonasi 50%, prestasi 20%, afirmasi 15%, dan Pindah Tugas Orangtua (PTO) 5%. Sisanya adalah kebijakan sekolah, yakni anak guru,” ujar Afifuddin.

Adapun persyaratan dari jalur zonasi, imbuh Afifuddin, dihitung dari titik koordinat. Maka diperlukan dokumen KK dan surat domisili. Sementara, jalur prestasi memburuhkan sertifikat akademik maupun non-akademik.

Untuk jalur Afirmasi, dibutuhkan bukti keikut sertaan perserta didik pada program penanganan kurang mampu. Bagi penyandang disabilitas, diperlukan surat keterangan dokter.

Siswa dengan jalur PTO akan membutuhkan surat penugasan orang tua/ wali dari instansi atau lembaga yang mempekerjakan. Sama halnya dengan jalur anak guru.

Sementara, Afifuddin menambahkan, jumlah siswa yang diterima SMA 2 Kudus adalah 396 siswa. Akan ada 11 rombel dengan masing-masing 36 siswa.

”Pendaftar mencapai ribuan. Terkadang kami harus minta maaf kepada masyarakat karena tidak mampu menampung semua calon peserta didik,” sesal Afifuddin.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler