Tak Semua Rekening Terkait Panji Gumilang Diblokir, Ini Alasannya
Zulkifli Fahmi
Selasa, 18 Juli 2023 11:00:00
Murianews, Jakarta – Tak semua rekening terkait Panji Gumilang diblokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan alasannya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dalam proses penghentian transaksi khususnya pada rekening berbadan hukum seperti milik korporasi, yayasan, dan lainnya, PPTK selalu mempertimbangkan sejumlah hal.
’’kami selalu mempertimbangkan kelangsungan kegiatan usaha seperti pembayaran gaji, konsumsi, kewajiban terhadap pihak III yang beritikad baik,’’ ujarnya, seperti dilansir Detik.com, Selasa (18/7/2023).
Menurut Ivan, kebijakan seperti yang dilakukannya pada rekening Panji Gumilang itu hal biasa saja. Sebab, pihaknya sudah mempertimbangkan matang-matang sesuai aturan hukum yang berlaku.
’’Hal ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden saat kami dipanggil. Yang positif diteruskan, yang melanggar hukum dilakukan penegakkan hukum,’’ jelas Ivan.
Diberitakan sebelumnya, PPATK tidak sepenuhnya memblokir rekening Panji. Menurutnya, Al-Zaytun masih bisa menggunakan uang ratusan miliar rupiah yang ada di rekening pesantren.
’’Rekening operasional pesantren tidak di blokir sepenuhnya, masih dapat dilakukan penarikan dalam jumlah besar,’’ terang Ivan.
Diketahui, saat ini Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan PPATK terkait ratusan rekening Panji Gumilang.
’’Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Jumat (7/7/2023) lalu.
Dalam penanganan kasus Panji Gumilang, saat ini penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan saksi ahli. Itu sebagai upaya pemeriksaan lebih dalam terkait kasus penistaan agama dan penyimpangan yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
’’Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,’’ ungkap Sandi.



