Kapolri Pastikan Tindak Tegas Sindikat TPPO Penjualan Ginjal
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 22 Juli 2023 08:55:00
Murianews, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ditindak secara tegas.
Terlebih, di dalam jaringan tersebut terdapat oknum polisi yang terlibat. Pihaknya tetap akan memproses pidana para pelaku tersebut.
’’Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu,’’ ungkapnya di Balai Sudirman, Jakarta, seperti dilansir dari Humas Polri, Sabtu (22/07/2023).
Kapolri berjanji, proses pemidanaan para tersangka akan dilakukan secara terbuka. Termasuk dalam memproses oknum anggota Polri yang terlibat kasus TPPO penjualan ginjal tersebut.
’’Selain ada sindikat trus kemudian ada oknum polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan namun kan semua kita proses,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus sebanyak 12 orang sindikat TPPO penjualan ginjal Bekasi-Kamboja. Dua di antaranya merupakan oknum Polri dan Imigrasi. Sembilan dari 12 tersangka diketahui mantan pendonor.
Sindikat TPPO penjualan ginjal menyasar para korban PHK akibat pandemi. Ironisnya, salah satu korban merupakan lulusan S2 dari universitas ternama.
Para pelaku mendapatkan Rp 200 juta setiap kali aksinya. Uang itu, dibagi Rp 150 juta untuk korban termasuk pembuatan paspor dan proses lainnya. Sedangkan sisanya untuk pelaku. TPPO penjualan ginjal ini menggunakan modus mencari korban lewat Facebook, hingga acara Family Gathering.



