Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Meski begitu, identitas ketiganya masih dirahasiakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK beralasan, saat ini masih berlangsung proses penyidikan pada ketiganya.

’’Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sekali lagi identitas dari para pihak ini kami pastikan nanti. Jadi tunggu dulu, sekarang masih berposes. Sampai nanti ketika cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat,’’ Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/8/2023).

Ali juga belum bisa mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Kemnaker dan satu rumah di Bekasi, Jawa Barat. Ia menyatakan perlu mengonfirmasi update dari hasil penggeledahan itu.

’’Tapi updatenya kami coba konfirmasi dulu ya, karena sekali lagi apa yang kami sampaikan adalah hasil konfirmasi pada teman-teman di lapangan,’’ ujarnya.

Ali mengatakan, kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan perkara baru yang sedang diselidiki KPK.

Ia menyebut ada kerugian negara. KPK pun membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti yang ada dengan penggeledahan.

’’Terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara, sehingga butuh waktu. Nantinya untuk termasuk menghitung kerugian keuangan negaranya. Dan kemudian tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,’’ kata Ali.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler