Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Dua pejabat Basarnas RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya yakni Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Hayono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas, Rabu (16/8/2023).

’’Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,’’ katanya, dikutip dari Antaranews.com, Jumat (18/8/2023).

Diketahui, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014. Pengumuman itu disampaikan Kamis (10/8/2023).

’’Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,’’ kata Ali Fikri.

Ali menegaskan, kasus ini tak berkaitan dengan perkara suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Ali menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, Ali Fikri belum membeberkan profil mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Ali menyebut, profil mereka akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan. Saat ini, KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler