KPK Periksa Dua Pejabat Basarnas Terkait Korupsi Pengadaan Truk
Zulkifli Fahmi
Jumat, 18 Agustus 2023 13:39:00
Murianews, Jakarta – Dua pejabat Basarnas RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya yakni Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Hayono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas, Rabu (16/8/2023).
’’Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,’’ katanya, dikutip dari Antaranews.com, Jumat (18/8/2023).
Diketahui, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014. Pengumuman itu disampaikan Kamis (10/8/2023).
’’Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,’’ kata Ali Fikri.
Ali menegaskan, kasus ini tak berkaitan dengan perkara suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Ali menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, Ali Fikri belum membeberkan profil mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Ali menyebut, profil mereka akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan. Saat ini, KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti.



