Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jayapura – Penyelundupan ganja seberat 5,6 kg berhasil digagalkan di tanah papua. Upaya penyelundupan dari Jayapura ke Manowati itu dilakukan menggunakan transportasi laut.

Selain menggagalkan upaya penyelundupan itu, polisi juga menangkap pelaku berinisial IP besarta ganja kering siap edar sebagai barang bukti.

’’Pelaku sudah diamankan Kamis (24/8) sore saat tiba di Pelabuhan Manokwari,’’ ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi dikutip dari Tribratanews, Jumat (25/8/23).

Adam menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai Tim Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan ganja yang dibawa pelaku menggunakan tiga tas. Pelaku kemudian ditangkap aparat kepolisian guna pemeriksaan lanjutan.

Adam mengungkapkan, saat ini polisi masih mengembangkan kasus penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura itu agar terungkap dengan tuntas.

’’Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda supaya pemeriksaan berjalan lancar,’’ jelasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler