Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Paspampres terduga pembunuh pemuda Aceh, Imam Masykur sempat mengirimkan pesan pemerasan. Pesan itu berupa video penganiayaan yang dilakukan pada Imam Masykur.

Video tersebut dijadikan alat pemerasan agar keluarga korban segera mengirimkan uang tebusan. Diketahui, pelaku sempat meminta uang tebusan sebanyak Rp 50 juta.

Itu diungkapkan sepupu korban, Said Sulaiman. Melansir Tempo.co, setelah korban diculik dari toko di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023), korban mengubungi Said.

’’Jam 20.00 WIB, dia (korban) itu telepon, katanya udah dianiaya ’saya udah dipukul’ dia minta tebusan minta duit Rp 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu enggak ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati,’’ kata Said dikutip Senin (28/8/2023).

Said pun kemudian berupaya mencarikan uang untuk menebus saudaranya itu. Namun ternyata, tak hanya dirinya yang dihubungi korban.

’’Ya udah saya telepon orang lain untuk pinjam, habis itu dia gak telepon lagi. Rupanya dia udah telepon ke kampung ke ibu sama adiknya,’’ ujarnya.

Said mengatakan, pelaku juga tega mengirimkan video penganiayaan pada korban ke pihak keluarga. Video itu digunakan untuk memeras keluarga korban.

’’Sampailah ke adeknya dikirim vidio yang ada bekas di punggung di kirim melalui hp korban. Minta dikirim uang ini si pelaku,’’ katanya.

Diketahui, pemuda asal Aceh Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya. Pelaku diduga seorang anggota Paspampres.

Selain menghubungi Said, pelaku juga menghubungi ibu korban. Pelaku pun memeras dan sempat mengancam akan membunuh korban.

’’Ibu kalau misalnya sayang sama anaknya kirim uang 50 juta kalau enggak anak ibu ku bunuh buang ke sungai. Ibunya ini usahain nyari duit sambil mohon jangan dipukul anaknya. Dimatiin lah teleponnya selepas itu enggak ada kabar lagi sampai berapa hari,’’ ujarnya.

Kabar diculiknya Imam Masykur juga tersiar ramai di berbagai media sosial. Said mewakili kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut bernomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

’’Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari senin laporan saya baru diterima,’’ kata Said.

Tak lama, Kamis (24/8/2023) keluarga mendapat kabar Imam Masykur telah tewas di RSPAD Gatot Subroto. Jenazah korban pun diantarkan ke kampung halamannya.

Saat ini, Imam telah dikebumikan di kampung halamannya di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler