Rabu, 19 November 2025

Murianews, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menggencarkan razia untuk memberantas peredaran narkoba. Razia digelar secara serentak di perbatasan dan tempat hiburan.

Sebanyak 1061 personel diterjunkan dalam razia yang digelar Minggu (29/10/2023) dini hari itu. Sebanyak 95 tempat hiburan malam jadi sasaran razia.

Tak hanya itu, Razia juga dilakukan di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut. Razia juga melibatkan Polres jajaran Polda Sumut dan melibatkan unit K9.

Sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan.

”Kegiatan ini dilakukan serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan  Sumut dan mempersempit ruang geraknya,” lanjut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribratanews, Senin (30/10/2023).

Juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatra Utara.

”Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba,” tutupnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler