Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas) telah berjalan. Kasus ini menyeret eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2023), KPK menghadirkan Henri Alfiandi untuk memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Rony Aidil, dan Marilya.

”Hari ini untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Henri Alfiandi selaku mantan Kabasarnas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Suara.com.

Tak hanya itu, Jaksa KPK juga berencana menghadirkan Afri Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati sebagai saksi dalam persidangan.

Di ketahui, kasus suap ini berawal saat Basarnas mengumumkan lelang proyek pekerjaan di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) dan dapat diakses secara umum pada 2021 lalu.

Kemudian, pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk dalam memenangkan tender itu, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, melakukan pendekatan pribadi kepada Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.

Diduga telah terjadi kesepakatan dengan pemberian uang sebesar 10 persen dari nilai kontrak sebagai fee. Penentuan fee itu disebut ditentukan langsung oleh Henri. Fee yang diberikan diberi kode dana komando atau dako.

Atas kesepakatan itu, Henri siap mengondisikan dan penunjuk PT Multi Grafika Cipta Sejati dan PT Intertekno Grafika Sejati sebagai pemenengan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Sementara perusahaan Roni, ditunjuk menjadi pemenang tender pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024).

Kemudian, Mulsunadi Gunawan memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sekitar Rp 999,7 juta secara tunai. Uang itu diberikan di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan Roni menyerahkan uang sejumlah Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

KPK kemudian melakukan OTT dan menangkap Marilya dan Afri Budi Cahyanto. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 999,7 juta di dalam goodie bag yang disimpan di bagasi mobil Afri. Tak lama, tersangka lain kemudian turut diamankan.

Komentar