Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Kelompok gangster saling bentrok di Jalan Kenjeran, Surabaya, Sabtu (9/12/2023) dini hari. Akibat peristiwa tawuran itu, seorang pelajar Surabaya, MA (15) tewas dibacok.

Kasus ini telah ditangani kepolisian setempat. Sebanyak delapan orang saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam tawuran yang menewaskan seorang pelajar itu, Senin (11/12/2023). Hanya, polisi belum membuka identitas dua tersangka itu.

Kapolsek Simokerto, Kompol M Irfan mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam.

”2 (orang) kami naikkan statusnya jadi tersangka kepemilikan sajam,” kata M Irfan seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (12/12/2023).

Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus tawuran tersebut. Irfan menyebut, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

”Sisa saksi lain diperiksa oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya,” imbuh Irfan.

Menurut hasil penyelidikan kepolisian, tawuran terjadi berawal dari saling hujat di media sosial (Medsos). Kemudian, timbul tantangan untuk tawuran. Ia memastikan bahwa kelompok gangster yang bentrok.

”Awalnya karena saling hujat di media sosial serta muncul tantangan antar geng,” tutup Irfan.

Menurut seorang saksi yang enggan disebut namanya menceritakan kejadian itu terjadi di samping jalur kereta samping SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat ada sejumlah anak-anak yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.

”Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya.

Komentar